Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Walaaah,,, Pelamar CPNS bawa Jimat, KemenPAN : Menyedihkan

Walaaah,,, Pelamar CPNS bawa Jimat, KemenPAN : Menyedihkan

Riauaktual.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendapati sejumlah peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) periode pertama yang ketahuan membawa jimat. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyayangkan kejadian ini.

"Menyedihkan, dan saya sangat prihatin di zaman sekarang masih ada yang percaya dengan jimat," ujar Kabag Komunikasi Publik Kementerian PAN-RB Suwardi dikutip dari menpan.go.id, Jakarta, Sabtu (30/9).

Dijelaskan, sejak awal pihaknya sudah menyampaikan bahwa peserta harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari tiga kelompok, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Agar bisa lolos ke tahapan berikutnya, peserta harus meraih nilai minimal (passing grade), yakni masing-masing 143, 80 dan 75.

TKP sebanyak 40 soal, sedangkan TIU dan TWK masing-masing 30 soal. Untuk TKP, tidak ada nilai nol, tetapi setiap jawaban nilainya 1 5. Sedangkan untuk soal TIU dan TWK, kalau benar satu soal nilainya 5, tetapi kalau salah nilainya nol. Untuk TKP, kalau menjawab seluruh soal minimal nilainya 40 dan maksimal 200. Sedangkan TIU dan TWK, maksimal nilainya masing-masing 300. Jadi nilai maksimal SKD adalah 500.

Agar bisa meraih nilai maksimal, ujar Suwardi, peserta SKD harus menguasai tiga materi tersebut. "Yang harus dilakukan adalah belajar, belajar, dan belajar. Bukan percaya dukun, atau menggunakan joki. Karena pasti ketahuan, dan pasti tidak akan lolos," ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan cuitan BKN pada 26 September 2017, instansinya mendapati pelamar lulusan D3 dan SMA Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) membawa sejumlah jimat dengan berbagai bentuk. Mulai dari cincin sampai batu akik dibawa oleh peserta tes. (Wan)

 

Sumber: merdeka.com

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index